Senin, 20 Desember 2010

KTI HUBUNGAN USIA PERNIKAHAN DENGAN KEJADIAN ABORTUS SPONTANEUS KOMPLITUS DI DESA NGENEP KECAMATAN KARANGPLOSO KABUPATEN MALANG

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar belakang
Di Indonesia banyak sekali terjadi kematian maternal salah satu penyebabnya adalah karena masih banyak terjadi perkawinan, kehamilan dan persalinan di luar kurun waktu reproduksi yang sehat, terutama pada usia muda. Risiko kematian pada kelompok umur di bawah 20 tahun dan pada kelompok umur di atas 35 tahun adalah 3 x lebih tinggi dari kelompok umur reproduksi sehat 20 – 34 tahun (Rustam Mochtar, Sinopsis Obstetri; 2002; 192).
Pernikahan usia < 20 dan > 35 tahun ini akan berpengaruh pada kehamilannya kelak. Idealnya, seorang wanita hamil pada usia 22-35 tahun karena pada usia itu kondisi fisik calon ibu sangat prima dan mengalami puncak kesuburan. Pada ibu yang hamil di usia muda, fungsi organ seksual dan reproduksinya belum mencapai kematangan, sehingga mungkin terjadi beberapa resiko seperti persalinan prematur/ keguguran, perdarahan setelah melahirkan, gangguan pertumbuhan janin, dll. Selain itu di usia yang masih sangat muda, kondisi mental juga masih labil, wanita yang mengalami problem emosional ketika hamil dapat berpengaruh pada proses perkembangan otak janin.
Pernikahan pada usia dini ini sangat riskan, pada masa lalu mungkin wanita dengan usia 20 tahun dan belum menikah dianggap perawan tua, tapi pada zaman yang sudah berubah seperti sekarang sebaliknya pernikahan dengan usia tersebut dianggap terlalu muda (khususnya di lingkungan perkotaan). Ini disebabkan karena masalah kesiapan mental dari pasangan itu sendiri. Pernikahan bukanlah sekedar menghalalkan hubungan sex , tapi lebih pada komitmen dan tanggung jawab bersama, jadi yang diperlukan sebenarnya bukanlah kedewasaan dalam arti fisik melainkan mental (http://wwwhyperlink "http://www/" http://www. Suara karya online.com/ news html?sd: 93686. Gunoto saparie diakses tanggal 7 mei 2008).
Pemberian pendidikan seks (sex education) di beberapa negara timur masih menjadi perdebatan (pro-kontra) berbagai kalangan. Sebab, sejauh ini asumsi pendidikan seks akibat pergaulan bebas masih terkait masalah hubungan seksual antar lawan jenis. Padahal, pendidikan seks yang komprehensif bisa membantu remaja menghindari kehamilan dini atau di luar nikah serta dapat menghindari angka kejadian gangguan kesehatan reproduksi pada wanita yaitu salah satunya terjadinya abortus (Keguguran). Oleh sebab itu pengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting. Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peran serta individu, memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi (Get a free blog at WordPress.Com. Theme: Chaoticsoul by Bryan Veloso).
Hasil penelitian Faturochman di Tabanan dan Badung Propinsi Bali dengan subyek 324 remaja menemukan sebanyak 4,9% responden pernah melakukan hubungan seks pranikah. Hasil penelitian Pusat Penelitian Kependudukan UGM 5) di Manado cukup mengejutkan;dari responden remaja umur 14 – 24 tahun, 26,6% pernah melakukan hubungan seks pranikah. Tjokorda Gde Agung Suwardewa, dkk 6) melaporkan bahwa 20,63% karyawan swasta remaja melakukan hubungan seks pranikah. Sebagian besar pasangan sanggama adalah pacarnya (77,06%) dan 12,98% yang melakukan sanggama dengan tunangannya. Akibatnya mereka kebanyakan mengalami keguguran. Banyak. Umumnya abortus, terutama abortus spontan, paling banyak terjadi pada trimester pertama atau tiga bulan pertama. Sebanyak 80 persen keguguran terjadi sebelum trimester pertama. Abortus spontan adalah abortus yang terjadi dengan sendirinya.
Berdasarkan studi pendahuluan, desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang terbagi dalam 8 Dusun jumlah penduduknya yang menikah usia 13-45 tahun adalah ± 1707 jiwa. Sama halnya dalam fenomena di atas sebagian besar wanita di desa Ngenep menikah pada usia muda, kemungkinan hal ini dipengaruhi adanya pergaulan bebas sehingga menyebabkan kehamilan pranikah (http://www.kalbe.co.id/cdkISSN : 0125-913x2004145. Ginekologi(1)). Selain itu juga masih ada pernikahan usia > 35 tahun tetapi  jumlahnya tidak sebanyak pernikahan usia < 20 tahun. Kemungkinan besar penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan, lingkungan, sosial-budaya, ekonomi, pendidikan dan pengaruh keluarga. Pernikahan usia > 35 tahun mempunyai resiko kehamilam yang sangat besar juga diantaranya bisa terjadi keguguran. Penyuluhan adalah salah satu upaya penting untuk menangani hal ini yaitu tentang kehamilan resiko tinggi pada usia < 20 dan > 35 tahun (Ida Bagus Gde Manuaba; 2002; 38).
Berdasarkan pemaparan di atas maka peneliti merasa tertarik untuk mengetahui Hubungan Usia Pernikahan Dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus Di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

1.2              Rumusan masalah
Berdasarkan uraian di atas maka dapat di rumuskan masalah sebagai berikut : “ Bagaimanakah hubungan usia pernikahan dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi?”

1.3              Tujuan penelitian
1.3.1        Tujuan umum
Untuk mengetahui hubungan usia pernikahan dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.


1.3.2        Tujuan khusus
1.    Mengidentifikasi usia pernikahan di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
2.    Mengidentifikasi Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
3.    Melihat Hubungan Usia Pernikahan  dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

1.4              Manfaat penelitian
1.4.1        Bagi peneliti
Dalam penelitian ini diharapkan peneliti mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan penelitian, yang kedua peneliti dapat mengetahui hubungan usia pernikahan dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
1.4.2        Bagi masyarakat
Menambah pengetahuan masyarakat terutama kelompok usia < 20 tahun dan kelompok usia > 35 tahun tentang usia pernikahan akan berpengaruh pada resiko keguguran.



1.4.3        Bagi institusi pendidikan
Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan masukan tentang materi di Kebidanan Universitas Bakti Indonesia dan sebagai data untuk penelitian selanjutnya.
1.4.4        Bagi tempat penelitian
Diharapkan dapat menjadi masukan untuk menghindari pernikahan usia di bawah 20 tahun dan usia lebih dari 35 tahun.
1.4.5        Bagi bidang kesehatan
Sebagai masukan dan meningkatkan pengetahuan khususnya tentang abortus.













BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Konsep Usia Pernikahan
Pernikahan adalah peristiwa yang sakral dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang masih tetap mengunjung tinggi nilai adat dan agama yang beraneka ragam (Ida Bagus Gde Manuaba ; 2002 ; 11).
      Usia pernikahan dibagi menjadi dua :
1. Pernikahan Usia Muda
2. Pernikahan Usia Tua (> 35 tahun)
      2.1.1 Pernikahan usia muda

   2.1.1.1  Pengertian
Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang usia pasangannya di bawah 16 tahun (www.yahoo.com, 7 Desember 2010).
Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang dilangsungkan pada waktu remaja < 20 tahun (Jazimah, 2006).
2.1.1.2 Faktor – faktor penyebab pernikahan usia muda
1. Sosial budaya
Factor ini merupakan factor yang paling sering menyebabkan perkawinan usia muda. Perkawinan usia muda banyak dilakukan di daerah pedesaan karena  adat istiadat yang kuat. Banyak masyarakat berpendapat “untuk apa sekolah sampai perguruan tinggi, nantinya perempuan selalu kerja di dapur”. Pada sebagian masyarakat, perempuan melakukan hubungan seks pada masa remaja karena mereka diharapkan menikah dan melahirkan anak pada usia muda.
2. Pendidikan
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan banyak terjadinya perkawinan usia muda. Ada juga yang menuntut mereka harus menyeleseikan pendidikan dan hal itu dapat menunda pernikahan mereka.
3. Faktor lain
Di zaman seperti sekarang ini, hubungan seksual diluar pernikahan banyak dilakukan. Faktor utama yang mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah adalah membaca buku porno dan menonton blue film. Sehingga jika terjadi kehamilan akibat hubungan seks pra nikah maka jalan yang di ambil adalah menikah pada usia muda. Tetapi ada beberapa remaja yang berpandangan bahwa  mereka menikah muda agar terhindar dari perbuatan dosa,seperti seks sebelum nikah. Hal ini tanpa didasari oleh pengetahuan mereka tentang akibat menikah pada usia muda (Jazimah, 2006).




2.1.1.3 Dampak Perkawinan Usia Muda
1. Segi Kesehatan
Hubungan seksual di bawah umur 20 tahun akan berdampak lebih tinggi dibandingkan “ Kurun Reproduksi Sehat “ antara 20-30 tahun pada kesehatan reproduksi perempuan karena sebelum usia tersebut perkembangan sel-sel pada organ reproduksi perempuan belum sempurna/belum matang alat reproduksinya untuk hamil sehingga dapat merugikan kesehatan ibu maupun perkembangan dan pertumbuhan janin. Keadaan tersebut akan makin menyulitkan bila ditambah dengan tekanan (stress) psikologis, sosial, ekonomi.
Komplikasi kehamilan yang bisa terjadi pada umur < 20 tahun antara lain :
                        - Keguguran
                        - Perdarahan saat persalinan
                        - Infeksi saluran kencing
                        - Kanker serviks (kanker leher rahim)
                        - Penyakit Menular Seksual (PMS)
                        - Kelainan rahim dan panggul (Penyakit Radang Panggul)
                        - Keracunan kehamilan, oedema, protein urine
                        - Anemia
                        - Infertilitas (mandul)
                        - Persalinan buatan (operasi forcep, vacum)                             
2.  Segi  psikologis
Para perempuan yang menikah pada usia muda sering tidak bisa banyak berbicara dalam pengambilan keputusan mengenai kesuburan dan kesempatan yang terbatas untuk mengenyam pendidikan atau ketrampilan kerja. Para perempuan yang hamil di luar nikah mungkin harus memutuskan apakah akan menggugurkan kandungannya atau tetap mengasuh anaknya di luar perkawinan.
3.  Segi kependudukan
Dengan makin banyak pasangan menikah muda maka tingkat kesuburan pun makin tinggi. Sehingga dengan tingginya tingkat kesuburan ini menyebabkan pertambahan penduduk juga tinggi (Jazimah, 2006).
 4. Sosial dan ekonomi
Perkawinan yang dianggap dapat menyelesaikan masalah kehamilan remaja tidak lepas dari kemelut seperti :
a.  Penghasilan yang terbatas sehingga kelangsungan hamilnya dapat menimbulkan berbagai masalah kebidanan.
b. Putus sekolah, sehingga pendidikan menjadi terlantar
c. Putus kerja, karena berbagai alasan, sehingga menambah sulitnya masalah sosial ekonomi.


d. Ketergantungan sosial ekonomi pada orang tua dapat menimbulkan stress (tekanan batin)
e.  Nilai gizi yang relatif rendah dapat menimbulkan berbagai masalah kebidanan (Ida Bagus Gde Manuaba ; 2002 ; 26).
2.1.1.4 Usaha untuk menangani nikah usia muda
a). Mengurangi Kehamilan Remaja
1. Mengurangi Kemiskinan
Angka kehamilan remaja paling tinggi terdapat di daerah-daerah yang sosioekonominya kurang. strategi yang menurunkan kemiskinan dan memperbaiki prospek sosioekonomi keluarga muda ini besarkemungkinannya akan menurunkannya angka kehamilan remaja.
2. Memperbaiki penyediaan kontrasepsi                    
Layanan yang menawarkan kontrasepsi sebaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan kaum muda, diserta ekspansi lokal fasilitas-fasilitas yang ditujukan bagi mereka. Klinik harus terletak di tempat yng mudah diakses oleh kaum muda tanpa menimbulkan rasa malu, dan harus dibuka pada saat-saat yang paling sesuai bagi mereka.
3. Mengincar kelompok beresiko tinggi
Kelompok tertentu kaum muda lebih besar kemungkinannya hamil pada usia remaja, sehingga mereka dapat dipilih menjadi sasaran. kelompok-kelompok ini mungkin mencakup remaja yang diasuh oleh negara, remaja yang tidak memiliki rumah, remaja yang tinggal di lingkungan yang sosioekonominya lemah, dan remaja yang mereka sendiri adalah anak dari orang tua remaja.
4. Meningkatkan pendidikan
Pendidikan seks di sekolah berperan penting dalam menurunkan kehamilan remaja. Penentuan waktu pendidikan semacam ini sangatlah penting, dan perlu dimulai pada awal masa remaja. Program pendidikan seks lebih besar kemungkinannya berhasil apabila terdapat pendekatan terpadu antara sekolah dan layanan kesehatan. Staf pelayanan kesehatan dapat dilibatkan dalam penyampaian pendidikan seks, dan sekolah dapat mengatur kunjungan kelompok ke klinik sebagai pengenalan dan untuk meningkatkan rasa percaya diri dari para remaja yang mungkin ingin mendapatkan layanan klinik tersebut (Anna Glasier & Alisa Gebbie,2005 : 233).
b). Menangani masalah seks dan penyakit hubungan seks
o    Pada kasus penyakit hubungan seksual diharapkan dapat memberikan pengobatan radikal untuk kesembuhan sehingga menyelamatkan alat reproduksi remaja
o    Untuk menghindari kehamilan yang tidak dikehendaki dapat menggunakan salah satu metode KB yang aman dan bersih

o    Meningkatkan aktifitas remaja ke dalam program yang produktif, sehingga tidak banyak waktu terbuang di luar rumah.
o    Meningkatkan pengetahuan remaja tentang seksual (Ida Bagus Gde Manuaba ; 2002 ; 20).
2.1.1.5 Pandangan Islam tentang perkawinan usia muda
Jika perkawinan usia muda dilakukan karena hubungan seksual sebelum  menikah sehingga terjadi kehamilan, maka islam menganggap ini sebagai perbuatan zina. Tetapi islam menganjurkan untuk menikah jika pasangan sudah siap mental untuk menikah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga pandangan antar umat muslim

2.1.2 Pernikahan Usia > 35 tahun
2.1.2.1 Pengertian
 Pernikahan yang dilangsungkan pada waktu usia > 35 tahun (Sumber: Tabloid Ibu & Anak No.247 / 21 Agustus 2003).
2.1.2.2 Faktor – faktor penyebab nikah usia tua ( > 35 tahun )
- Sosial budaya
Factor ini merupakan factor yang paling sering menyebabkan perkawinan usia tua. Perkawinan usia tua banyak dilakukan di sebagian daerah pedesaan karena  adat istiadat yang kuat.
- Pendidikan
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan banyak terjadinya perkawinan usia tua, karena kurang pengetahuannya tentang  status kesehatan reproduksi yaitu usia lebih dari 35 tahun tidak baik untuk kesehatan reproduksinya. Selain itu dikarenakan adanya tuntutan pendidikan, yaitu cenderung menunggu kelulusan mereka atau setelah mendapatkan pekerjaan dulu kemudian baru nikah. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya nikah usia tua.
- Ekonomi
Karena ekonomi yang lemah seseorang menunda pernikahannya.
- Faktor lain
Biasanya di kota nikah usia tua disebabkan karena adanya pengaruh dari pergaulan mereka atau pola fikir mereka yang mempunyai harapan lebih untuk mendapatkan pasangan yang sesuai diinginkannya atau mereka belum mendapatkan pasangan yang sesuai dengan kriterianya. ada juga karena menikah lagi di usia tua karena perceraian (Sumber: Tabloid Ibu & Anak No.247 / 21 Agustus 2003).
2.1.2.3 Resiko nikah usia > 35 tahun
1. Kematian maternalnya meningkat/ risiko terhadap kematian.
2. Kecacatan janin yang dilahirkan lebih tinggi (sindroma down atau retardasi mental)/ kelainan kromosom yang kemungkinan karena pembelahan sel telur yang tak normal yan disebut nondisjuntion.
3. Keguguran karena meningkatnya peluang ketidak normalan kromosom.

4. Komplikasi kehamilan yang disebabkan karena proses penuaan yang terjadi pada calon ibu membuat pertumbuhan janin terhambat, timbulnya penyakit kencing manis, darah tinggi, serta meningkatnya resiko sakit atau kematian pada calon ibu saat persalinan (Sumber: tabloid ibu & anak no.247 / 21 agustus 2003).
2.1.2.4 Kesehatan Yang baik bagi Usia > 35 tahun
Kesehatan yang bagus sebelum dan selama kehamilan akan membantu mengurangi risiko calon ibu mengalami komplikasi terutama bagi usia > 35 tahun :
a. Pastikan mengkonsurnsi cukup asam folat. Sekurangnya ibu mendapat tambahan suplementasi 400 mikrogram asam folat di samping yang diperoleh dan makanan.
b. Batasi konsurnsi kafein, jangan lebih dari 300 miligram per hari (2 cangkir kopi, 3 cangkir teh, atau 2 botol minuman soda). Ingat juga, cokelat mengandung kafein. Jumlah kafein dalam sepotong cokelat ukuran sedang setara dengan 1/4 cangkir kopi.
c. Jagalah pola makan yang sehat dan seimbang. Makan makanan yang bervariasi untuk memperoleh semua zat gizi yang diperlukan. Pilih makanan yang kaya pati dan serat. Juga pastikan memperoleh vitamin dan mineral yang cukup dalam makanan. Makan dan minum sekurangnya 4 porsi produk susu dan makanan kaya kalsium setiap hari. Pilih sekurangnya 1 sumber makanan kaya vitamin a vitamin c, dan asam folat setiap hari.
d. Olahraga secara teratur. Cek kembali program olahraga dengan dokter. Umumnya, selama kehamilan, calon ibu boleh meneruskan latihan olahraga yang sebelumnya tengah dijalani, kecuali dokter menyarankan supaya ibu menurunkan atau membah pola olahraga.
e. Jangan minum alkohol selama kehamilan, jangan merokok, dan jangan menggunakan obat-obatan kecuali direkomnedasikan dokter. Periksa dokter secara teratur selama kehamilan juga penting untuk memonitor kesehatan dan mengontrol problem yang mungkin timbul selama kehamilan (Sumber: tabloid ibu & anak no.247 / 21 Agustus 2003).

2.2 Konsep Abortus ( Keguguran )
Kehamilan pada usia muda sangat beresiko terhadap keguguran yang disebabkan karena belum matangnya alat reproduksi. Keguguran pada usia muda dapat terjadi secara tidak disengaja. Misalnya : karena terkejut, cemas, stres. Tetapi ada juga Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan kehamilan yang tidak dikehendaki. Keguguran sengaja yang dilakukan oleh tenaga non profesional dapat menimbulkan akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kamandulan (Anna Glasier, Alisa Gebbie).


2.2.1  Pengertian
Keguguran dalam istilah medis lebih dikenal dengan abortus. Istilah ini menunjukan pengeluaran hasil konsepsi/ pembuahan sebelum umur kehamilan 20 minggu atau berat badan kurang dari 500 gram (2007 - 2008 Developed By : Cipta Komunika | Script By AuraCMS).
Keguguran adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan (R. Mochtar, Sinopsis Obstetri, 209).
Abortus yang berlangsung tanpa tindakan disebut abortus spontan (Sarwono, Ilmu Kebidananan, 2002 hal. 302).
Abortus ialah berakhirnya kehamilan dengan umur kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang 1000 gram (FK Unair hal. 3).

2.2.2  Klasifikasi
Abortus dapat dibagi 2 golongan :
I.       Abortus Spontan
Adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa adanya upaya-upaya dari luar untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Terminologi yang paling sering digunakan untuk abortus spontan adalah keguguran (www.Yayasan Pelita Ilmu.com).
a. Macam – macam abortus spontan beserta gejala dan penatalaksanaannya :
1). Abortus Iminens
Adalah keguguran yang akan terjadi dan masih dapat dicegah.
Gejalanya : Ibu tidak merasakan sakit perut dan darah yang keluar hanya flek – flek.
Penatalaksanaan :
a. Istirahat baring agar aliran darah ke uterus bertambah.
b.Pemeriksaan denyut nadi dan suhu 2x sehari bila pasien tidak panas dan tiap 4 jam bila pasien panas.
c. Berikan obat penenang, biasanya fenobarbital 3 x 30 mg, berikan preparat hematinik misalnya sulfas ferosus 600 - 1000 mg.
d.Diet tinggi protein dan tambahan vitamin C.
e. Bersihkan vulva minimal 2 x sehari dengan cairan antiseptik untuk mencegah infeksi terutama saat masih mengeluarkan cairan coklat.
2). Abortus Insipiens
Adalah abortus yang sedang berlangsung dengan ostium sudah terbuka dan ketuban teraba, kehamilan tidak dapat dipertahankan.
Penatalaksanaan :
a. Pada kehamilan 12 minggu yang biasanya disertai perdarahan, tangani dengan pengosongan uterusm memakai curettage dan suntikan ergometrin 0,5 mg IM.
b.Pada kehamilan lebih dari 12 minggu berikan infus oksitosin 10 IU dalam DS % 500 ml dimulai 8 tetes / menit dan naikkan sesuai kontraksi uterus sampai terjadi abortus komplit.
c. Bila janin sudah keluar tetapi plasenta masih tertinggal, lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
3). Abortus Inkomplit (Spontaneus Inkomplitus)
Hanya sebagian dari hasil konsepsi yang dikeluarkan, yang tertinggal adalah desi dua atau plasenta.
Gejala  : Amenore, sakit perut dan mules – mules perdarahan yang bisa sedikit atau banyak, sudah keluar fetus atau jaringan. Pada pemeriksaan dalam untuk abortus yang baru terjadi didapati serviks terbuka, kadang – kadang dapat diraba sisa – sisa jaringan dalam kanalis servikalis.


Penatalaksanaan :
a. Bila disertai syok karena perdarahan, berikan infus cairan Nacl fisiologis dan selekas ditransfusi darah.
b.Setelah syok diatasi, lakukan kuretage dan suntikkan ergometri 0,2 mg IM.
c. Bila janin sudah keluar tetapi masih tertinggal, lakukan pengeluaran plasenta secara manual.
d.Berikan antibiotik untuk mencegah infeksi.
4). Abortus Komplit (Spontaneus Komplitus)
Adalah seluruh hasil konsepsi yang dikeluarkan (desidua dan fetus) dari rahim pada kehamilan < 20 tahun sehingga rongga rahim kosong (Selayang Pandang Tentang Abortus _ Blog Dokter.htm).
Gambaran Klinis :
-         Perdarahan dan nyeri minimal pada perut bagian bawah
-         Seluruh hasil konsepsi telah dikeluarkan
-         Ukuran uterus dalam batas normal
-         Serviks tertutup (Cermin Dunia Kedokteran No. 112.1996.35).


Penatalaksanaan :
a.       Tidak memerlukan penanganan penanganan khusus, hanya apabila menderita anemia ringan perlu diberikan tablet besi dan dianjurkan supaya makan makanan yang mengandung banyak protein, vitamin dan mineral (Selayang Pandang Tentang Abortus _ Blog Dokter.htm).
b.      Bila kondisi pasien baik, berikan ergometrin 3 x 1 tablet selama 3 – 5 hari.
c.       Bila pasien anemia, berikan sulfas ferosusu / transfusi darah.
d.      Berikan antibiotik untuk mencegah infeksi.
e.       Anjurkan pasien diet tinggi protein, vitamin dan mineral.
5). Missed Abortion.
Adalah keadaan dimana janin sudah mati, tetapi tetap berada dalam rahim dan tidak dikeluarkan selama 2 bulan atau lebih
Gejala :  amenorea, perdarahan sedikit-sedikit, selama observasi fundus tidak bertambah tinggi melainkan bertambah rendah, gejala kehamilan menghilang, diiringi dengan reaksi kehamilan menjadi negatif pada 2-3 minggusesudah fetus mati. Pada pemeriksaan dalam serviks tertutup dan ada darah sedikit. Sering sekali pasien merasa perutnya dingin atau kosong.
Terapi : berikan obat dengan maksud agar terjadi his sehingga fetus dan desidua dapat dikeluarkan, jika tidak berhasil lakukan dilatasi dan kuretase. Dapat juga dilakukan histerotomia anterior.
Komplikasi :
a. Perdarahan : Mengakibatkan anemia dan syok hipovolemik
b.Infeksi           : Abortus Infeksiosus dan sepsis.
Gejala klinis :
a. Perdarahan : berlangsung ringan sampai dengan berat. Perdarahan pervaginam pada abortus iminen biasanya ringan berlangsung berhari-hari dan warnanya merah kecoklatan.
b.Nyeri : ”cramping pain”, rasa nyeri seperti pada waktu haid di daerah suprasimfiser pinggang dan tulang belakang yang bersifat ritmis.
c. Febris : menunjukan proses infeksi intra genital, biasanya disertai lokia berbau dan nyeri pada waktu pemeriksaan dalam.
6). Abortus Septik
   Adalah keguguran yang disertai infeksi berat dengan penyebaran kuman atau toksinnya ke dalam peredaran darah / peritoneum.
Penatalaksanaan :
a. Penanggulangan infeksi dengan penisilin prokain 800.000 IU IM tiap 12 jam dan kloramfenikol 1 gr/oral selanjutnya 500 mg / oral tiap 6 jam.
b.Tingkatkan asupan cairan.
c. Bila perdarahan banyak lakukan transfusi darah.
d.Dalam 24 jam sampai 48 jam setelah perlindungan antibiotik / lebih cepat bila terjadi perdarahan sisa konsepsi harus dikeluarkan dari uterus (Kapita Selekta I, 2002, 145).
b. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan abortus spontan :
1). Faktor Genetik
2). Kelainan Anatomis Ibu
3). Infeksi
4). Penyakit-penyakit Kronis Yang Melemahkan
5). Pengaruh Endokrin
6). Nutrisi
7). Obat-obat Rekreasional dan Toksin Lingkungan
8). Faktor Imunologis
9). Faktor Psikologis



II.    Abortus Provokatus (Disengaja)
Adalah abortus yang disengaja baik dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat.
                                 Abortus ini dibagi lagi menjadi :
a.       Abortus Medisinalis (abortus therapeutuca)
Adalah abortus karena tindakan kita sendiri, dengan alasan bila kehamilan dilanjutkan dapat membayahaykan jiwa ibu (berdasarkan indikasi medis).
b.      Abortus Kriminalis
Adalah abortus yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis.

2.2.3  Etiologi
Faktor – Faktor yang menyebabkan kematian fetus adalah faktor ovum sendiri, faktor ibu dan faktor bapak.
a.       Kelainan ovum
Abortus spontan yang disebabkan oleh karena kelainan dari ovum berkurang kemungkinannya kalau kehamilan sudah lebih dari satu bulan, artinya makin muda kehamilan saat terjadinya abortus makin besar kemungkinan disebabkan oleh kelainan ovum (50 – 80 %)

b.      Kelainan genetalia ibu
Misalnya pada ibu yang menderita :
-         Anomail kongental (hipoplasia uteri, uterus bikornis, dan lain – lain).
-         Kelainan letak dari uterus seperti retrofleksi uteri fiksata.
-         Tidak sempurnanya persiapan uterus dalam menanti nidasi dari ovum yang sudah dibuahi, seperti kurangnya progesterone atau estrogen, endometritis, mioma submukosa.
-         Uterus terlalu cepat meregang. (kehamilan ganda, mola).
-         Distorsio uterus, misalnya karena terdorong oleh tumor pelvis
c.       Gangguan sirkulasi plasenta
d.      Penyakit – penyakit Ibu
Misalnya pada :
-         Penyakit infeksi yang disebabkan demam tinggi seperti pneumonia, tipoid, pielitis, kematian fetus dapat disebabkan karena toksin dari ibu atau virus pada fetus.
-         Keracunan Pb, nikotin, gas racun, alcohol dan lain – lain.
-         Ibu yang asfiksia seperti pada dekompensasi cordis, penyakit paru berat, anemia gravis.
-         Malnutrisi, avitaminosis dan gangguan metabolisme, hipotiroid, kekurangan vitamin A, C atau E, diabetes mellitus.
e.       Antagonis Rhesus
Pada antagonis, fetus yang mendapatkan darah dari ibu yang memiliki antagonis rhesus dapat merusak darah fetus sehingga terjadi anemia pada fetus yang berakibat meninggalnya fetus.
f.        Terlalu cepat korpus luteum menjadi atrofis.
g.       Perangsangan pada ibu yang menyebabkan uterus berkontraksi
Misalnya : sangat terkejut, obat – obat uterotonika, ketakutan, atau dapat juga karena trauma langsung terhadap fetus, selaput janin rusak langsung karena instrumen, benda dan obat – obatan.
h.       Penyakit Bapak
Umur lanjut, penyakit kronis seperti : TBC, anemi, dekompensasi cordis, malnutrisi, nefritis, sifillis, keracunan (alcohol, nikotin) sinar rontgen, avitaminosis (R. Mochtar, Sinopsis Obstetri, 210).
i.         Malnutrisi
j.        Inkompatibilitas Rhesus
k.      Laparotomi
l.         Organ reproduksi abnormal
m.     Trauma fisik dan jiwa
n.       Keracunan

2.2.4  Patofisiologi
                  Pada permulaan terjadinya perdarahan dalam desidua basalis, diikuti oleh nekrosis jaringan sekitarnya, kenudian sebagaian atau seluruh hasil konsepsi terlepas. Karena dianggap benda asing maka uterus berkontraksi untuk mengeluarkannya. Pada kehamilan dibawah 8 minggu, hasil konsepsi dikeluarkan seluruhnya, karena vili koriolis belum menembus desidua terlalu dalam, sedangkan pada kehamilan 8-14 minggu, telah masuk agak dalam, dsehingga sebagaian keluar dan sebagaian lagi akan tertinggal, karena itu akan banyak terjadi perdarahan.

2.3. Kerangka Konsep
Dalam penelitian ini peneliti mengambil responden terutama dari wanita yang menikah usia 13 – 45 tahun, adapun yang diteliti adalah hubungan usia pernikahan dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus di Desa Kaligung. Untuk lebih jelasnya bisa di lihat pada kerangka konsep di bawah ini :


KERANGKA KONSEP







Text Box: Faktor-faktor penyebab abortus spontan :
- Faktor Genetik
- Kelainan Anatomis Ibu
- Infeksi
- Penyakit-penyakit Kronis yang melemahkan
- Obat-obat Rekreasional dan Toksin Lingkungan
- Pengaruh Endokrin
- Nutrisi 
- Faktor Imunologis
- Faktor Psikologis


 








Keterangan :
                        : Yang diteliti
                        : Tidak diteliti
                        : Ada hubungan
BAB III
METODE PENELITIAN


3.1 Desain Penelitian
Penelitian ini termasuk menggunakan penelitian korelasi yaitu bertujuan mengungkapkan hubungan antara variabel. Desain penelitian yang digunakan adalah korelasi dengan pendekatan Cross Sectional yang merupakan rancangan penelitian dengan melakukan pengukuran atau pengamatan pada saat bersamaan (Aziz Alimul Hidayat, 2007). Dengan penelitian ini dilakukan penelaahan hubungan antara usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus (Nursalam, 2003).












3.2 Kerangka Kerja
POPULASI
Wanita yang menikah usia 13-45 tahun di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kab. Malang = 1707 jiwa

















SAMPEL
Wanita yang menikah usia 13-45 tahun yang memenuhi kriteria inklusi di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kab. Malang = 171 jiwa
 


Teknik pengambilan sampling menggunakan puerposive sampling
 



Penyebaran Informed Consent
 


Penelitian Korelasi
 




Pengumpulan Data
Penyebaran angket
Dan Kuesioner
 


Pengelolaan Data
 




ANALISIS DATA
-   Coding
-   Skoring
-   Tabulating
 
 






















Hasil :
-   Ada hubungan Usia Pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus
-   Tidak ada hubungan Usia Pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus
 
 


 

Pembahasan
 
 

 










Kesimpulan
 
 

Gambar : Kerangka Kerja Hubungan Usia Pernikahan Dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus Di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

3.3 Populasi, sampel, dan sampling
1.      Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah semua wanita yang menikah usia 13-45 tahun yang berada di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi berjumlah 50 jiwa.
2.      Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah wanita yang menikah usia 13-45 tahun jumlahnya 50 jiwa.
3.      Sampling
Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan cara puposive sampling. Pengambilan sampel dengan cara ini yaitu memilih sampel diantara populasi sesuai yang dikehendaki peneliti (Nursalam, 2003).
3.4 Variabel penelitian
 Variabel dalam penelitian ini adalah hubungan usia pernikahan dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus.
3.4.1        Variabel Independen (bebas)
Dalam penelitian ini yang menjadi variabel independent adalah usia pernikahan.
3.4.2        Variabel Dependen (tergantung )
Variabel dependent dalam penelitian ini adalah kejadian abortus spontaneous komplitus.

3.5    Definisi Operasional
Tabel 3.5 Definisi Operasional
Variabel
Definisi
Alat ukur
Skala
Kategori
Variabel independen:
Usia pernikahan
Usia ibu pada saat pernikahan
Kuesioner






Ordinal






        < 15 dan > 35 tahun = tidak baik=3
        15-19 tahun = kurang baik=2
        20-35 tahun = baik=1
Variabel dependen:  Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus
Berakhirnya kehamilan dengan usia kehamilan < 20 minggu
Kuisioner
Nominal
        Ya      : 1
        Tidak : 0


3.6    Kriteria Inklusi dan Eksklusi
3.6.1  Kriteria Inklusi
Kiteria inklusi pada penelitian ini adalah :
1.    Semua wanita yang menikah pada usia 13-45 tahun yang bertempat tinggal di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
2.    Bersedia menjadi subjek penelitian dibuktikan dengan lembar persetujuan menjadi responden.




3.6.2 Kriteria Eksklusi
Kriteria eksklusi pada penelitian ini adalah semua subjek yang menjadi populasi dalam penelitian ini diadakan, berhalangan atau menolak menjadi subjek penelitian.
Kriteria eksklusi pada penelitian ini adalah :
1. Semua wanita yang menikah pada usia 13-45 tahun tetapi tidak   bertempat tinggal di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi
2. Tidak bersedia menjadi subjek penelitian dibuktikan dengan lembar persetujuan menjadi responden.
3. Semua wanita yang menikah pada usia <13 tahun dan >45 tahun yang bertempat tinggal di Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

3.7    Waktu dan Tempat
Waktu       : Bulan Desember 2010
Tempat      : Desa Kaligung Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi

3.8    Pengumpulan Data dan Analisa Data
3.8.1 Pengumpulan Data
1.    Perijinan
      Peneliti terlebih dahulu mengajukan judul pada institusi pendidikan
      Institusi pendidikan mengajukan permohonan surat ijin penelitian
      Setelah mendapat ijin dari dinkes, peneliti membawa surat tembusan dari dinkes untuk memberitahukan bahwa peneliti akan mengadakan penelitian di daerah tersebut.
      Peneliti membuat proposal dengan bimbingan dari institusi pendidikan, proposal akan diujikan terlebih dahulu kemudian dilakukan penelitian.
2.    Cara kerja dan teknik pengumpulan data
1.      Membuat instrumen (Kuesioner)
2.      Menguji reliabilitas insrtumen kepada responden
3.      Mengetahui kejadian abortus spontaneus komplitus dengan cara wawancara
4.      Mengetahui adakah hubungan usia pernikahan dengan abortus spontaneus komplitus dengan cara wawancara.
5.      Memberikan perlakuan berupa penyuluhan tentang abortus spontaneus komplitus dengan cara wawancara, tanya jawab.
6.      Menyebarkan kuisioner kepada responden yang telah mendapat perlakuan
7.      Melakukan skoring dan tabulasi data
3.8.2 Teknik Analisis Data   
Teknik pengolahan data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari responden yaitu kuesioner sebagai instrumen penelitian

1.     Editing
Setelah responden menjawab kuesioner yang diberikan kemudian peneliti memastikan semua jawaban sesuai dengan maksud pertanyaan pada saat responden tersebut masih ada sehingga bila ada yang belum sesuai maka responden dapat menjawab kembali.
2.      Coding
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah melakukan tabulasi dan analisa. Untuk tiap responden diberi kode secara berurutan dengan kriteria pemberian kode berdasarkan abortus spontaneus komplitus.
Untuk status kesehatan reproduksi kode yang diberikan adalah:
Ya             : 1
Tidak        : 0
3.      Scoring
Setelah kuesioner dikumpulkan kemudian dilakukan pengolahan data dengan pemberian skor dalam penelitian setiap item pertanyaan dijawab dengan :
Menilai :
Untuk Usia Pernikahan :
-          Jika Tidak baik = 3
-          Jika kurang baik = 2
-          Jika baik = 1


Untuk Kejadian Abortus Spontaneus Komplit :
-          Jika jawaban Ya = mengalami abortus spontaneus komplitus
-          Jika jawaban Tidak = tidak mengalami abortus spontaneus komplitus
4.      Tabulating
Setelah data terkumpul, data dimasukkan ke dalam table distribusi frekuensi.
5.      Uji Asumsi Statistic
5.1. Langkah 1
Merumuskan Hipotesis
                    H0   : Tidak ada hubungan antara usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus
                   H1 : Ada hubungan antara usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus
5.2.   Langkah 2
Menghitung Chi Square:
X2 =
(f0 – fh)2
Fh
Keterangan :
     X2        = chi kuadrat
     f0          = frekuensi yang diobservasi
fh          = frekuensi yang diharapkan


5.3.   Langkah 3
Menentukan tingkat signifikansi (α ) yang sesuai yaitu 0,05. titik kritis x2 pada α = 0,05 dan df = (b-1)(k-1)
5.4.   Langkah 4
Pengambilan keputusan terhadap hipotesis
H0 ditolak jika X2 hitung > X2 tabel (α ; df ) artinya ada hubungan antara usia pernikahan terhadap kejadian abortus spontaneus komplitus.
H1 diterima bila X2 hitung ≤ X2 tabel (α ; df ) artinya tidak ada hubungan antara usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus.
Untuk mempermudah peneliti dalam melakukan pengolahan data, peneliti menggunakan komputer program SPSS dengan uji Chi-Square.
3.9.    Etika penelitian
Masalah etika pada penelitian yang menggunakan subyek manusia menjadi issue sentral yang berkembang saat ini. Pada ilmu kebidanan dalam hal penelitian, hampir 90% subyek yang digunakan adalah manusia, maka peneliti harus memahami prinsip-prinsip etika penelitian.
Menurut Nursalam (2003), secara umum prinsip etika dalam penelitian atau pengumpulan data meliputi:


3.9.1.      Informed Consent. Jika ibu bersedia menjadi responden maka harus menandatangani lembar persetujuan tersebut, jika menolak menjadi responden maka peneliti tetap menghor
3.9.2.      Confidentialy (kerahasiaan). Kerahasiaan informasi yang diberikan oleh responden akan dijamin oleh peneliti.
3.9.3.      Anonimity (tanpa nama). Nama responden tidak digunakan secara langsung pada setiap bahan materi hanya nomer kode yang digunakan sebagai identitas.















BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Desa Ngenep terletak di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Desa Ngenep terdiri dari 8 dusun yaitu dusun Ngenep Krajan, dusun Lowoksari, dusun Genitri, dusun Mojosari, dusun Babakan, dusun Kubug, dusun Tumpang Rejo dan dusun Curah Kembang. Di desa ini terdapat 1 Polindes yang terletak di dusun Ngenep Krajan dengan seorang tenaga bidan. Jumlah wanita yang menikah usia 13 – 45 tahun yang ada di desa Ngenep adalah 1707 orang.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dari penyebaran kuesioner Desa Ngenep terletak di kecamatan Karangploso Kabupaten Malang pada tanggal  23 juni - 28 Juni 2008 dengan jumlah responden 171 orang, peneliti mendapatkan data yang meliputi data umum dan data khusus. Data umum meliputi distribusi frekuensi responden berdasarkan umur pernikahan, pendidikan, pekerjaan. Sedangkan pada data khusus ditampilkan data mengenai distribusi frekuensi usia pernikahan dan distribusi frekuensi kejadian abortus spontaneus komplitus.





4.1        Hasil Penelitian
4.1.1  Data Umum
Data yang berhasil di kumpulkan sebanyak 171 subjek. Angket yang tersebar sejumlah 171 telah di terima kembali oleh peneliti dengan jumlah yang lengkap. Sesuai dengan populasi dan sampel penelitian, yang di jadikan objek penelitian adalah wanita yang menikah usia 13 – 45 tahun yang berada di desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.
4.1.1    Data Umum

1) Umur Responden

Gambar 4.1 Diagram Tingkat Umur Responden di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang

                        Berdasarkan Gambar 4.1 didapatkan sebagian besar responden berumur 18-24 (60%) sedangkan sisanya masing-masing 25-31 (23%), 32-38 (13%) dan >39 (4%). 



2) Tingkat Pendidikan

Gambar 4.2 Diagram Tingkat Pendidikan Responden di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang

                        Berdasarkan Gambar 4.2 didapatkan sebagian besar responden berpendidikan SD (62%) sedangkan sisanya masing-masing SMP (30%), SMA (6%) dan PT (2%).
3) Pekerjaan Responden

Gambar 4.3 Diagram Pekerjaan Responden di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang

                        Berdasarkan Diagram 4.3 Diperoleh data bahwa pekerjaan sebagai Ibu Rumah Tangga adalah yang terbanyak yaitu 70%. Sedangkan sisanya masing-masing adalah Tani (20%), Karyawan (8%) dan PNS (2%).
4.1.2  Data Khusus
1)      Usia Pernikahan

Tabel 4.1 Distribusi Frekwensi Responden Berdasarkan Wanita Yang Menikah Pada Usia 13-45 Tahun

Usia Pernikahan
N
(%)
<15 dan >35 tahun
11
6,4%
15-19 tahun
92
53,8%
20-35 tahun
68
39,8%
Jumlah
171
100%

                        Dari Tabel 4.1 Diperoleh data bahwa usia saat menikah di desa Ngenep adalah <15 dan >35 tahun yaitu sebanyak 11 orang (6,4%), 15-19 tahun 92 orang (53,8%) dan 20-35 tahun 68 orang (39,8%).
2)      Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus

Tabel 4.2 Distribusi Frekwensi Responden Berdasarkan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus

Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus
n
(%)
Ya (Terjadi Abortus)
18
10,5%
Tidak (Tidak terjadi Abortus)
153
89,5%
Jumlah
171
100%

                        Dari Tabel 4.2 Diperoleh data bahwa wanita yang mengalami Abortus Spontaneus Komplitus sebanyak 18 orang (10,5%) dan yang tidak mengalami abortus sebanyak 153 orang (89,5%).

3)      Hubungan Usia Pernikahan Dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus

Tabel 4.3 Tabulasi Silang Hubungan Usia Pernikahan Dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus

          Abortus Spontaneus Komplitus


Usia Saat Menikah
Ya (Terjadi Abortus)
Tidak (Tidak Terjadi Abortus)
Jumlah
N
%
n
%
Usia < 15 dan > 35 th (Tidak baik)
5
2,9%
6
3,5%
11
15-19 th (Kurang baik)
12
7%
80
46,8%
92
20-35 th (Baik)
1
0,6%
67
39,2%
68
Jumlah
18
10,5%
153
89,5%
171

                        Berdasarkan Tabel 4.3 diperoleh hasil pada usia yang baik saat menikah yang mengalami Abortus Spontaneus Komplitus adalah 20-35 tahun sebanyak 1 orang (0,6%),  yang kurang baik usia 15-19 tahun sebanyak 12 orang (7%), yang tidak baik usia <15 dan >35 tahun sebanyak 5 orang (2,9%). Sedangkan usia yang baik saat menikah yang tidak mengalami Abortus Spontaneus Komplitus adalah 20-35 tahun sebanyak 67 orang (39,2%), yang kurang baik usia 15-19 tahun sebanyak 80 orang (36,8%) dan yang tidak baik usia <15 dan >35 tahun sebanyak 6 orang (3,5 %). Jadi dari hasil data tersebut yang paling banyak mengalami abortus (keguguran) adalah usia saat menikah 15-19 tahun yaitu sebanyak 7% dan yang paling sedikit usia saat menikah 20-35 tahun yaitu sebanyak 0,6%.

4.2 Pembahasan
Penelitian ini dilakukan pada bulan Juni 2008 di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Sasaran penelitian ini adalah wanita yang menikah usia 13-45 tahun di Desa Ngenep yang berjumlah 171 orang.

4.2.1 Usia Pernikahan
Berdasarkan dari hasil penelitian didapatkan bahwa usia saat menikah yang paling banyak di desa Ngenep adalah usia < 20 tahun yaitu sebesar 56,7% dari jumlah responden yang diambil. Sedangkan usia > 35 tahun sebesar 3,5% dan usia 20-35 tahun sebesar 39,8%. Pada usia tersebut harus diperhatikan kesehatan reproduksinya karena menikah dengan usia matang maupun kurang matang bukan berarti mereka tidak mengalami resiko kesehatan reproduksi, terutama terhadap terjadinya abortus (Keguguran). Karena terjadinya abortus tersebut tidak hanya kerena pengaruh dari faktor usia saja melainkan kemungkinan dari faktor keturunan, lingkungan, ekonomi dan faktor-faktor lainnya (Jazimah,2006).
Usia Pernikahan adalah usia pada saat seseorang melakukan pernikahan (Jazimah,2006). Dari hasil data yang diambil, sebagian besar mengalami gangguan kesehatan reproduksi yang salah satunya keguguran yaitu wanita yang menikah di usia muda. Selain itu dari hasil penelitian juga dapat diambil kesimpulan bahwa usia saat menikah yang mengalami abortus spontaneus komplitus yaitu usia < 20 dan > 35 tahun sebanyak 2,9%, usia 15-19 tahun 7%, usia 20-35 tahun 0,6%.  Maka dari itu sebagai tenaga kesehatan seharusnya dapat memberikan semacam penyuluhan untuk menurunkan angka kejadian pernikahan usia muda dan usia tua, serta penanganan khusus pada abortus spontaneus komplitus. Karena hal tersebut dapat menurunkan resiko terjadinya kematian maternal dan neonatal, selain itu juga dapat meningkatkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Sesuai dengan teori Ida Bagus Manuaba (2002) menyatakan bahwa Umur reproduktif wanita adalah 20 – 35 tahun. Karena pada usia tersebut kondisi fisik calon ibu sangat prima dan mengalami puncak kesuburan sehingga kemungkinan terjadi gangguan kesehatan reproduksi sangat sedikit terutama terhadap terjadinya abortus.  

4.2.2 Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan di desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang dapat diambil kesimpulan bahwa yang mengalami abortus spontaneus komplitus sebanyak 18 orang (10,5%) dan yang tidak mengalami abortus spontaneus komplitus sebanyak 153 orang (89,5%).
Dari data yang ada, dapat dinyatakan bahwa sebagian besar wanita di desa Ngenep tidak mengalami keguguran saat hamil. Meskipun demikian, perlu adanya perhatian karena ada 10,5% wanita yang mengalami abortus spontaneus komplitus. Angka ini sangat berarti, karena hal ini menunjukkan perlu adanya pemberian penyuluhan dan pengetahuan pada wanita yang menikah usia 13-45 tahun tentang usia yang baik saat menikah. Tetapi untuk menurunkan angka menikah usia muda kemungkinan akan sulit dilakukan karena hal tersebut dipengaruhi oleh faktor sosial-budaya, pendidikan dan ekonomi yang sangat besar.
Sesuai yang diungkapkan dalam Kapita Selekta bahwa abortus spontaneus komplitus adalah seluruh hasil konsepsi yang dikeluarkan (desidua dan fetus) sehingga rongga rahim kosong. Hal ini berarti usia saat menikah sangat penting untuk diperhatikan terhadap resiko yang kemungkinan bisa terjadi saat hamil terutama terjadinya abortus sehingga dapat mengakibatkan dampak tidak baik pada ibu dan bayi. Maka dari itu peran petugas kesehatan sangat penting dalam pemberian KIE terhadap wanita terutama yang menikah usia < 20 tahun dan > 35 tahun.

4.2.3 Hubungan Usia Pernikahan dengan Kejadian Abortus Spontaneus Komplitus
Dari hasil penelitian dinyatakan bahwa pada usia saat menikah yang mengalami abortus spontaneus komplitus adalah usia 20-35 tahun sebanyak 1 orang (0,6%),  usia 15-19 tahun sebanyak 12 orang (7%), usia <15 dan >35 tahun sebanyak 5 orang (2,9%). Sedangkan Usia saat menikah yang tidak mengalami abortus spontaneus komplitus adalah usia 20-35 tahun sebanyak 67 orang (39,2%), usia 15-19 tahun sebanyak 80 orang (46,8%), usia <15 dan >35 tahun sebanyak 6 orang (3,5 %).

Dari data di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar usia pernikahan ada hubungannya dengan kejadian abortus spontaneus komplitus, hal ini dapat dilihat pada usia < 20 tahun dan > 35 tahun yaitu 22,8 % mengalami abortus spontaneus komplitus dan pada usia 20-35 tahun yang mengalami abortus spontaneus komplitus adalah 0,6%.
Dari data di atas juga dapat ditarik kesimpulan bahwa usia saat menikah yang ”baik” adalah usia 20-35 tahun, ”kurang baik” usia 15-19 tahun, ”tidak baik” usia < 15 dan > 35 tahun. Dari hasil data tersebut didapatkan bahwa yang mengalami keguguran adalah wanita yang menikah pada usia < 20 dan > 35 tahun. Hal tersebut membuktikan adanya hubungan antara usia saat menikah dengan terjadinya abortus spontaneus komplitus dan sesuai dengan teori menurut tabloid ibu & anak no.247 penyebab keguguran yaitu dikarenakan meningkatnya peluang ketidak normalan kromosom pada usia > 35 tahun, dan pada  usia < 20 disebabkan karena belum matangnya alat reproduksi mereka.
Pada penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa responden ada yang mangalami abortus spontaneus komplitus. Dan semua itu terbukti paling banyak terjadi pada usia saat menikah < 20 tahun dan > 35 tahun. Pada pernikahan usia muda kemungkinan bisa terjadi beberapa resiko seperti persalinan prematur, perdarahan setelah melahirkan, gangguan pertumbuhan janin, dll. Itu semua bisa disebabkan karena fungsi organ seksual dan reproduksinya yang belum mencapai kematangan. Selain itu di usia yang masih sangat muda, kondisi mental juga masih labil, wanita yang mengalami problem emosional ketika hamil dapat berpengaruh pada proses perkembangan otak janin. Pada wanita yang menikah usia 20-35 tahun juga terjadi abortus (keguguran) tetapi tidak sebanyak usia muda dan tua. Hal tersebut dapat juga dikarenakan oleh faktor keturunan, ekonomi, lingkungan, dll (http://wwwhyperlink "http://www/" http://www. Suara karya online.com/ news html?sd: 93686. Gunoto saparie diakses tanggal 7 mei 2008).
Dalam hasil analisis data dengan menggunakan uji Chi Square didapatkan nilai x2 hitung = 20,788a, df = 2, signifikansi (probabilitas) = 0,000, x2 tabel = 5,591. Dari hasil data tersebut dikatakan ada hubungan jika x2 hitung > x2 tabel maka H0 ditolak dan H1 = diterima  atau Nilai Probabilitas (0,000) < nilai α = 0,05 maka H0 ditolak dan H1 diterima. Setelah dilakukan perhitungan dengan menggunakan program computer didapatkan p value Nilai x2 hitung = 20,788a > x2 tabel = 5,591. Dan dari hasil penelitian tersebut didapatkan nilai keeratan hubungan usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus yaitu 0,329. Hal ini mempunyai arti bahwa ada hubungan yang cukup erat (Signifikan) antara usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus.

4.4 Keterbatasan Penelitian
Penelitian tentang hubungan usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang ini pada dasarnya tidak terlepas dari keterbatasan, yaitu :
  1. Karena keterbatasan pengetahuan maka dalam analisis data peneliti menggunakan teknik komputerisasi yaitu SPSS.
  2. Karena banyaknya responden yang diambil peneliti kesulitan dalam memberi penjelasan pada responden sehingga kemungkinan kuisioner tidak dijawab secara maksimal.
  3. Belum ada alat ukur yang terstandar untuk penelitian juga merupakan keterbatasan dari peneliti namun peneliti telah berusaha membuat alat ukur sendiri yang mengacu pada teori dan telah di lakukan uji reliabilitas.















BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan data dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Berdasarkan dari hasil penelitian didapatkan bahwa usia saat menikah yang terdapat di desa Ngenep yaitu usia < 15 dan > 35 tahun sebanyak 6,4%, usia 15-19 tahun 53,8%, usia 20-35 tahun 39,8%.
2.      Dari hasil penelitian yang telah dilakukan didapatkan bahwa yang terjadi abortus spontaneus komplitus sebanyak 18 orang (10,5%) dan yang tidak terjadi abortus spontaneus komplitus sebanyak 153 orang (89,5%).
3.      Setelah dilakukan perhitungan dengan menggunakan program komputer didapatkan p value Nilai x2 hitung = 20,788a > x2 tabel = 5,591. Hal ini mempunyai arti bahwa ada hubungan yang cukup erat antara usia pernikahan dengan kejadian abortus spontaneus komplitus.
5.2. Saran
Berdasarkan Penelitian yang telah dilakukan maka penulis ingin memberikan saran yang ditujukan kepada :
5.2.1        Masyarakat
Hendaknya masyarakat juga perlu untuk mengetahui tentang usia menikah yang baik untuk kesehatan reproduksi wanita yang salah satunya akan berpengaruh pada resiko keguguran.

5.2.2        Institusi Pendidikan
Institusi pendidikan seharusnya dapat menjadikan penelitian ini sebagai bahan masukan tentang materi di Akademi Kebidnan Kendedes Malang dan sebagai data untuk penelitian selanjutnya.
5.2.3        Bagi Tempat Penelitian
Hendaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan menjadi masukan untuk menghindari pernikahan di usia <20 tahun dan usia >35 tahun di Desa Ngenep.
5.2.4        Bagi Bidang Kesehatan
Institusi kesehatan seharusnya dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat terutama tentang usia menikah yang baik.
















Arikunto, Suharsini. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

Nursalam. 2003. Konsep Dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.

Alimul, A. 2007. Metode Penelitian Kesehatan dan Teknis Analisis Data. Jakarta : Salemba Medika.

Prawirohardjo, Sarwono. 2002. Ilmu Kandungan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.

Glasier, Anna & Gebbie, Ailsa. 2005. Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi. EGC : Jakarta.

Mochtar, Rustam. 2002. Sinopsis Obstetri Edisi 2. Jakarta : EGC.

Jazimah. 2006. Perkawinan Usia Muda. Jakarta : Mutu Media Jaya.

Mansjoer, Arif dkk. 2001. Kapita Selekta Kedokteran Jilid I. Aesculapius : Jakarta.

Purwanto, M. Ngalim. 2004. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Sumber: Tabloid Ibu & Anak no.247 / 21 Agustus 2003

www.kompashyperlink http://www.kompas/  www.kompas 2008.com diakses tanggal 7 Mei 2008.

http://wwwhyperlink http://www/ BKKBN. Go.id. Diakses tanggal 7 Mei 2008

http://wwwhyperlink "http://www/" http://www. Suara karya online.com/ news html?sd: 93686. Gunoto saparie diakses tanggal 7 Mei 2008

http://www. kalbe.co.id/cdkISSN : 0125-913x2004145. Ginekologi(1)

2007 - 2008 Developed By : Cipta Komunika | Script By AuraCMS



Cermin Dunia Kedokteran No. 112.1996.35
The contents of this webpage are copyright © [DuniaSex]. All Rights Reserved).
(Selayang Pandang Tentang Abortus _ Blog Dokter.htm
www.Yayasan Pelita Ilmu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar